CONTOHTATA TERTIB WARGA TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA (RT. ) 02 RUKUN TETANGGA (RT.) 02 RUKUN WARGA 013 DESA KARANGSATRIA KECAMATAN TAMBUN UTARA KEPUTUSAN KETUA RT. 02 RW. 013. DESA KARANGSATRIA NOMOR : 001 / 2009 TENTANG TATA TERTIB WARGA RUKUN TETANGGA (RT. ) 02 Bismillahirrahmanirrahim,
a Menyusun rencana penanggulangan keamanan lingkungan di dalam dan di luar RT 08. b. Membina kerjasama keamanan lingkungan dengan tokoh masyarakat dan kepolisian setempat. c. Mengontrol dan memberdayakan petugas keamanan. d. Membentuk sistem area penitipan kendaraan bermotor yang bersifat insidential. e. Melakukan koordinasi dengan coordinator keamanan.
selalumemberi tahu jika ingin pergi keluar rumah. cium tangan orang tua jika ingin pergi keluar rumah. pulang tidak lebih dari jam 9 malam. bila ingin masuk ke kamar selain kamar kita sendiri ketuk pintu lebih dahulu. tidak memperbolehkan masuk laki-laki bila wanita sendiri di rumah.
. 77 461 459 7 391 368 77 440
contoh peraturan tata tertib lingkungan rt